PDIP Desak Pansus RUU Pemilu, Ambang Batas Parlemen 5 Persen Diusulkan

PDIP Desak Pansus RUU Pemilu, Ambang Batas Parlemen 5 Persen Diusulkan

LANSKAPBERITA.COM — Sejumlah ketua umum partai koalisi pemerintah menyepakati usulan ambang batas parlemen 5 persen untuk Pemilu 2029, tetapi NasDem bertahan di angka 7 persen. PDIP mengaku tidak dilibatkan dalam pertemuan itu dan mendorong DPR segera membentuk panitia khusus agar tahapan pemilu tidak terganggu.

Menteri Luar Negeri yang juga Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, membenarkan bahwa para ketua umum partai koalisi pemerintah telah berkumpul membahas Rancangan Undang-Undang Pemilu. Menurut dia, Gerindra setuju dengan besaran 5 persen.

Gerindra Klaim Golkar dan PKS Sepakat Angka 5 Persen

Sugiono menyebut Partai Golkar dan PKS turut menyampaikan dukungan pada angka yang sama. "Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5%. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan dan saya kira itu yang kita sepakati," ujarnya.

Dia menambahkan, para ketua umum akan kembali bertemu untuk mematangkan kesepakatan. "Itu yang kemarin dibicarakan. Nanti kan ujungnya kesepakatan ya kita kumpul lagi," kata Sugiono.

NasDem Bertahan di 7 Persen, Siap Berdialog

Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim menegaskan posisi partainya tidak berubah. Menurut dia, dengan delapan fraksi di DPR, wajar bila muncul delapan usulan berbeda.

"Kalau NasDem usulannya 7 persen. Kan DPR per hari ini ada 8 fraksi, tentu ada 8 usulan. Kita dari awal PT 7 persen," kata Hermawi. Ia memastikan NasDem akan hadir bila pertemuan lanjutan digelar.

PDIP Bantah Dilibatkan, Minta Pansus Dibentuk

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengaku tidak mengetahui adanya pertemuan tersebut. Ia mempertanyakan sumber informasi soal agenda itu.

"Kapan itu? Kayaknya kok tidak ada. Info dari mana?" kata Ganjar. Menurut dia, DPR sebaiknya segera membentuk panitia khusus untuk membahas paket RUU pemilu.

"Sebaiknya DPR segera membentuk Pansus untuk membahas RUU paket pemilu ini. Agar tahapan pemilu tidak terganggu. Dan kualitas UU akan lebih baik jika waktu pembahasan cukup," ujar Ganjar. Ia juga meminta masyarakat sipil dilibatkan dalam pembahasan.

PDIP Nilai 5 Persen Ideal, tapi Harus Ikuti Putusan MK

Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menilai angka 5 persen mendekati ideal. Namun ia menekankan angka itu masih berupa usulan yang wajib diperdebatkan di DPR.

"Kalau ideal ya kurang lebih sekitar itu. Angka 5% itu agak ideal lah," katanya. Komarudin mengingatkan bahwa pembahasan harus mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat.

Ia khawatir pembahasan yang mengabaikan putusan MK akan berujung pada gugatan balik kelompok masyarakat sipil. "Kan pengalaman itu berulang-ulang kan?" tuturnya.

PAN: Masih Pembicaraan Informal

Politisi PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut pembahasan ambang batas 5 persen baru sebatas pembicaraan informal lintas partai. Menurut dia, angka itu masih terbuka untuk diperdebatkan.

"Tentu masih terbuka perdebatan. Baik lintas partai politik, maupun para pengamat dan pemerhati demokrasi dan kepemiluan," ujar Saleh.

PSI Ikut Keputusan Pembentuk Undang-Undang

Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali menyatakan partainya tidak mempersoalkan berapa pun angka yang disepakati. PSI, kata dia, siap mengikuti keputusan pembuat undang-undang.

"Ya, kan kita tidak berposisi setuju dan tidak setuju, kan. Kita hanya sebatas memberikan argumentasi terkait memaknai apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi, ya," ujarnya.

Komisi II Tunggu Sikap Resmi Ketum Parpol

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memilih tidak mendahului sikap resmi para ketua umum partai. "Jadi izinkan kami tidak mendahului apa yang menjadi sikap resmi dari para ketua umum partai masing-masing," katanya.

Rifqi memastikan pembahasan RUU Pemilu mulai berjalan pada 2026. Panja akan dibentuk sesuai Prolegnas 2026, setelah Komisi II merampungkan 15 RUU kabupaten/kota.

"Jadi tahun ini kami akan memproduksi 16 undang-undang, di dalamnya akan kami mulai running Undang-Undang Pemilu," ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index